Ia menyampaikan hasil pemeriksaan sementara kedua remaja itu diduga bagian dari kelompok berandalan bermotor yang melakukan aksi pelemparan saat dalam pengaruh minuman keras.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sepeda motor Honda Sonic tanpa plat nomor polisi, batu, dan minuman keras yang sudah dikemas dalam botol air mineral.
Baca juga: Polres Tasikmalaya bagikan helm gratis untuk keselamatan berkendara
"Kami amankan barang bukti sepeda motor Honda Sonic tanpa plat nomor, satu botol Aqua miras jenis ciu dan beberapa batu," katanya.
Jajang menyampaikan agar menjadi efek jera bagi pelaku, semuanya menjalani proses hukum, kemudian dipanggil orang tua dan pihak sekolah dari kedua pelaku tersebut.
"Kedua pelaku masih di bawah umur, proses hukum ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota," katanya.
Polisi tangkap 2 pelempar batu ke mobil patroli di Tasikmalaya
Sabtu, 29 Juli 2023 16:58 WIB