"Kalau sampai sekarang masih ada pandangan orang tua berebut sekolah tertentu ya berarti jangan salahkan sistemnya, yang salah itu mestinya pemerintah daerahnya kenapa sudah enam tahun kok belum bisa menciptakan pemerataan pendidikan di tempatnya," kata dia.
"Kalau mau kembali ke sistem lama silakan. Kalau menurut saya perbaikilah sistem yang ada ini, silakan diubah kalau sudah tidak cocok dan memang seharusnya begitu, harus selalu ada evaluasi dan perbaikan," kata dia.
Dia menekankan bahwa munculnya sistem zonasi bukanlah keputusan pemerintah secara sepihak, melainkan berdasar hasil kajian Balitbang Kemendikbud serta rekomendasi dari ombudsman.
"Jadi bukan perorangan, sehingga kalau memang mau dihilangkan silakan tapi juga harus melalui prosedur yang benar. Tidak ada klaim bahwa itu (sistem zonasi) karya siapa," ujar Muhadjir.
Sementara itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa terkait adanya permasalahan penerimaan peserta didik baru (PPDB), pemerintah setempat harus mengutamakan kepentingan anak-anak untuk bersekolah.
"Masalah lapangan terkait PPDB selalu ada di semua kota dan provinsi Indonesia, yang paling penting diselesaikan dengan baik- baik dan anak-anak diberikan ruang seluasnya," katanyadi Kota Bengkulu, Kamis.
Sebab, kata Presiden, anak-anak harus memiliki pendidikan yang baik dan setinggi-tingginya dan kepala daerah seperti Bupati, Wali Kota dan Gubernur.
Sebelumnya, Perwakilan Ombudsman Bengkulu menghimpun ada empat laporan yang resmi masuk terkait dengan PPDB didominasi terkait jalur zonasi dan ada satu terkait prestasi.
Sedangkan yang tengah berkonsultasi dan belum menyampaikan laporan secara resmi yakni sekitar 14 laporan yaitu SMAN 5 Kota Bengkulu, SMAN 2 Kota Bengkulu, dan SMAN 7 Kota Bengkulu.
Kepala Asisten Pemeriksaan Ombudsman Bengkulu, Jaka Andhika menyampaikan bahwa pihak Ombudsman melakukan pengecekan dokumen peserta didik yang lulus serta meminta penjelasan dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu.
Berdasarkan hasil penyidikan yang pihaknya terima, ada penambahan 15 calon peserta didik. Dari 56 calon peserta didik, sesuai kuota yg ditetapkan. Sehingga menjadi 71 calon peserta didik yang masuk pada jalur afirmasi di SMAN 5 Kota Bengkulu. "Sementara baru itu, karena masih kami dalami lagi dan periksa dokumennya lagi," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menko Muhadjir: Kecurangan PPDB zonasi bukan kesalahan sistemnya
Kecurangan PPDB zonasi bukan kesalahan sistemnya, sebut Menko Muhadjir
Minggu, 23 Juli 2023 7:59 WIB