Joni mengatakan meskipun kereta api telah dilengkapi dengan rem darurat, kereta api tersebut tetap tidak bisa berhenti mendadak. Rem itu hanya menghasilkan lebih banyak energi dan tekanan udara yang lebih besar untuk menghentikan kereta lebih cepat.
"Jadi, meskipun masinis telah melihat ada yang menerobos palang kereta, selanjutnya melakukan proses pengereman, maka tetap akan membutuhkan suatu jarak pengereman agar benar-benar berhenti. Hal inilah yang nantinya menyebabkan kejadian tabrakan, apabila jarak pengereman tidak terpenuhi," tuturnya.
Adapun, faktor yang berpengaruh pada jarak pengereman kereta api, yakni kecepatan kereta api, kemiringan/lereng (gradient) jalan rel (datar, menurun atau tanjakan), persentase pengereman yang diindikasikan dengan besarnya gaya rem, jenis kereta api (kereta penumpang/barang), jenis rem (blok komposit/blok besi cor), kondisi cuaca dan berbagai faktor teknis lainnya.
Lebih lanjut, Joni mengatakan rem pada rangkaian kereta api bekerja dengan tekanan udara. Sistem kerja rem pada roda dihubungkan ke piston dan susunan silinder. Mekanisme yang mengurangi tekanan udara di kereta api akan memaksa rem mengunci dengan roda.
"Jika tekanan dilepaskan secara tiba-tiba, maka akan menyebabkan pengereman yang tidak seragam sehingga rem bekerja lebih dulu dari titik keluarnya udara. Pengereman yang tidak seragam dapat menyebabkan kereta atau gerbong tergelincir, terseret, bahkan terguling," ucap Joni.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PT KAI jelaskan alasan kereta api tidak bisa mengerem mendadak