Garut (ANTARA) - Aparat kepolisian dan petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut bersama membongkar sejumlah bangunan liar yang selama ini menjadi tempat penjualan minuman keras di wilayah Kerkof, Garut, Jawa Barat, karena keberadaannya mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.
"Dibongkar kios yang jualan miras, karena kios tersebut sebagai penyimpanan atau penjualan minuman keras," kata Kepala Satuan Samapta Polres Garut Iptu Masrokan yang mengiringi pembongkaran di Garut, Kamis.
Ia menuturkan pembongkaran kios yang dibangun dari bahan kayu dan bambu itu dilakukan selama dua hari sejak Rabu (19/7) dan Kamis (20/7) melibatkan jajaran Satpol PP Garut sebagai petugas penegak peraturan daerah.
Adanya tindakan tegas pembongkaran bangunan liar itu, kata Masrokan, dapat menghilangkan kegiatan jual beli minuman keras yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat Garut.
"Diharapkan tidak ada bangunan lagii untuk penjualan barang-barang haram, miras atau obat-obatan terlarang," katanya.
Ia menyampaikan setelah selesai pembongkaran bangunan liar itu, selanjutnya akan dipantau dan dipasang garis polisi agar tidak ada lagi pihak yang sengaja kembali membangun kios di lokasi itu.
"Saya sarankan ke Kasatpol PP untuk diberi tanda garis polisi (police line) dan dipasang plang agar tidak ada lagi yang membangun bangunan liar," katanya.
Kepala Satpol PP Garut Basuki Eko mengatakan, bangunan liar itu sudah beberapa kali dirazia, tapi masih saja tetap berjualan minuman keras, sehingga pihaknya memberikan tindakan tegas dengan membongkarnya.
Ia menyebutkan selama melaksanakan razia penyakit masyarakat seringkali menemukan banyak minuman keras berbagai merek yang disimpan untuk dijual di kios tersebut.
"Kios-kios ini pernah kita razia beberapa kali, banyak ditemukan miras," katanya.
Ia menambahkan pelaksanaan pembongkaran bangunan kios itu sempat menghadapi kendala, karena berdiri di tanah perorangan yang diklaim pemilik kios sudah sewa kepada pemilik tanah.
Setelah dicek, kata Basuki, ternyata tidak ada kesepakatan menyewa tanah untuk mendirikan bangunan kios di jalan sekitar kawasan Kerkof itu.
"Setelah ditelusuri kepada pemiliknya ternyata tidak ada sewa, makanya kita bongkar," kata Basuki.
Satpol PP dan polisi Garut bongkar bangunan liar tempat jualan miras
Kamis, 20 Juli 2023 18:05 WIB