Bandung (ANTARA) - Polresta Bandung telah melakukan penindakan terhadap sekitar 6.000 lebih pelanggar lalu lintas dalam periode sepekan Operasi Patuh Lodaya 2023 di wilayah hukum Polresta Bandung, Jawa Barat.
"Dalam sepekan sampai hari kedelapan ini, di wilayah hukum Polresta Bandung, kami menindak kurang lebih 3.719 pelanggaran untuk jenis roda dua, dan untuk jenis roda empat ada sekitar 3.014," kata Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Mangku Anom di Bandung, Senin.
Anom menjelaskan dalam operasi kali ini, pelanggaran yang terjerat paling banyak untuk roda dua adalah pelanggaran tidak menggunakan helm, dan melawan arus.
"Sementara untuk roda empat yang terbanyak adalah tidak memakai sabuk keselamatan (safety belt), dan kendaraan yang tidak laik jalan," ucapnya.
6.000 pelanggar ditindak Polresta Bandung dalam Operasi Patuh Lodaya 2023
Senin, 17 Juli 2023 19:00 WIB