Koryati, korban TPPO asal Jampangtengah Sukabumi meninggal dunia
Minggu, 16 Juli 2023 22:12 WIB
Pihaknya menduga, ada hasil medical chek up atau pemeriksaan kesehatan korban dipalsukan. Maka dari itu, ia bersama tim akan menelusuririya jika sudah mendapatkan bukti maka akan diserahkan kepada yang berwajib yakni Polres Sukabumi.
Polres Sukabumi ungkap 4 kasus TPPO
Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota dalam sebulan terakhir atau pada Juni berhasil mengungkap empat kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang beberapa korbannya merupakan anak di bawah umur.
Polres Sukabumi ungkap 4 kasus TPPO
Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota dalam sebulan terakhir atau pada Juni berhasil mengungkap empat kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang beberapa korbannya merupakan anak di bawah umur.
"Dari hasil pengungkapan kasus TPPO tersebut, kami berhasil menangkap delapan orang tersangka yang merupakan warga Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kota Badung dan Batam," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi pada Jumat, (30/6).
Menurut Ari, berbagai modus operandi digunakan oleh para terduga pelaku TPPO mulai dari menjanjikan kerja hingga upah yang tinggi. Adapun target sasarannya adalah perempuan-perempuan muda bahkan ada beberapa yang masih di bawah umur dan berlatar belakang dari keluarga berekonomi lemah.
Ternyata pada kenyataannya para korban malah dijadikan pekerja seks komersial (PSK) dan bekerja di panti pijat plus-plus. Ironisnya, para korban pun tidak diberikan sesuai upah yang dijanjikan.
Ternyata pada kenyataannya para korban malah dijadikan pekerja seks komersial (PSK) dan bekerja di panti pijat plus-plus. Ironisnya, para korban pun tidak diberikan sesuai upah yang dijanjikan.