Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Koryati binti Mukhtar (48) warga Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) meninggal dunia pada Minggu, (16/7) sekitar pukul 00.25 WIB.
 
"Koryati meninggal dunia akibat mengidap kanker payudara, usus dan hati serta kelenjar getah bening. Penyakitnya ini baru diketahui saat menjadi korban TPPO di Arab Saudi dan setelah dipulangkan kondisi kesehatannya terus menurun," kata kuasa hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perisai Keadilan Rakyat Yud Heryana di Sukabumi, Minggu.
 
Menurut Yud, korban yang merupakan warga Kampung Cimapag, RT 01, RW 01, Desa Bantaragung ini sebelum meninggal sempat bolak-balik ke rumah sakit seperti ke RS Hasan Sadikin Bandung untuk menjalani pengobatan.
 
Bahkan sempat menjalani operasi pengangkatan kanker di payudaranya. Meskipun demikian, mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini kondisi kesehatannya tidak kunjung membaik, akibat komplikasi penyakit yang dideritanya tersebut.

Namun, Koryati tidak patah semangat, ia terus berusaha untuk sembuh meski harus bolak-balik ke rumah sakit demi kesehatannya dan anak semata wayangnya.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor : Ajat Sudrajat

COPYRIGHT © ANTARA 2026