Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin, Selasa, mengakui pemerintah kurang memberikan sosialisasi kepada masyarakat soal dampak negatif dan positif serta persyaratan bekerja di luar negeri.
"Kami akui pemerintah kurang dalam hal sosialisasi mengenai bagaimana cari kerja yang benar di luar negeri," katanya saat mendatangi rumah Syamsul Diana Ahmad, korban TPPO, warga Kampung Parungseahberong, Desa Parungseah, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi yang meninggal di Kamboja.
Pj Gubernur akan berkoordinasi dengan Disnakertrans Provinsi Jawa Barat agar jangan sampai terulang lagi peristiwa warga seperti di Sukabumi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Menurut Bey, faktor yang mendorong masyarakat untuk bekerja ke luar negeri adalah desakan ekonomi serta terbatasnya pekerjaan di dalam negeri. Sehingga, banyak masyarakat yang memilih bekerja di luar negeri, namun sayangnya melalui jalur ilegal dan berujung menjadi korban TPPO.
Untuk itu, ia meminta masyarakat hati-hati dan tidak mudah percaya ketika mendapatkan penawaran atau iklan-iklan tentang lowongan pekerjaan. Sebab dari kasus yang terjadi korban TPPO berangkat bekerja ke luar negeri bukan melalui penyalur tenaga kerja, namun diajak temannya yang sudah berada di negara tujuan.
Di sisi lain, dirinya mengetahui kejadian meninggalnya Syamsul yang merupakan korban TPPO di Kamboja dari media, untuk itu ia sampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum Syamsul Diana Ahmad.
"Seharusnya yang ingin mencari kerja itu ke penyalur resmi minimal tanyakan ke Disnakertrans Kabupaten Sukabumi ," tambahnya.
Sementara, ibu kandung Syamsul, Ilah Jamilah (49) mengatakan tujuan Syamsul bekerja adalah ke Singapura. Dia berangkat pada 6 Juli 2024 kemudian setelah 23 hari di luar negeri, ada kabar Syamsul meninggal atau tepatnya 2 Agustus lalu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pj Gubernur Jabar akui kurang sosialisasi soal kerja di luar negeri
Pj Gubernur Jabar mengakui kurang sosialisasi terkait kerja di luar negeri
Rabu, 18 September 2024 7:06 WIB