Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Berbagai upaya telah di lakukan mulai dari pemerintah, aktivis lingkungan hidup serta berbagai komunitas lain untuk menangani permasalahan sampah khususnya di Sukabumi, Jawa Barat, tetapi belum membuahkan hasil yang maksimal.
Mungkin upaya yang telah dilakukan sudah optimal, namun ada faktor X yang menjadi penyebab utama permasalahan sampah baik di Kota maupun Kabupaten Sukabumi sulit ditanggulangi.
Seperti diketahui faktor X tersebut adalah masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk terbiasa membuang sampah pada tempatnya, meskipun itu bungkus permen maupun puntung rokok. Membuang puntung rokok dan bungkus permen mungkin masih dianggap sepele bahkan tidak berpikiran ulah tersebut bisa menimbulkan malapetaka di kemudian hari.
Kebiasaan kecil yang dianggap sepele ini jika tidak diubah, maka waktu ke waktu oknum orang tersebut akan terbiasa membuang sampah sembarangan dalam bentuk apapun.
Selain itu, program tidak menggunakan kantong plastik untuk berbelanja yang saat ini sudah dipraktikkan oleh seluruh toko swalayan, khususnya di Sukabumi, dinilai tidak mampu mengatasi permasalahan sampah.
Di mana, biasanya kantong plastik disediakan oleh pihak minimarket saat ini diubah menjadi kantong pakai ulang berbayar yang "katanya" alat pembungkus itu menggunakan bahan yang ramah lingkungan.
Namun kenyataan jika sudah rusak dan tidak berguna tetap akan menjadi sampah dan jika dibuang sembarangan juga akan berdampak terhadap lingkungan, sehingga dengan kata lain sampah tetaplah sampah jika tidak ada kesadaran dari penggunanya juga akan menjadi malapetaka ke depannya.
Peralihan dari penggunaan kantong plastik menggunakan kantong pakai ulang hanya bisa menurunkan jumlah penggunaan plastik tetapi tidak mengurangi volume sampah, malah kantong pakai ulang ini menjadi bisnis dan sudah beralih tujuannya untuk mengurangi keberadaan sampah.
Seharusnya, aturan keras diberlakukan di mana minimarket maupun pasar moderen lainnya hingga pasar tradisional tidak lagi menyediakan kantong dalam bentuk apapun, untuk membiasakan masyarakat menggunakan kantong pakai ulang.
Kemudian, kebiasaan buruk yang hingga kini masih saja terjadi adalah aliran sungai menjadi tempat pembuangan sampah akhir (TPSA) serta drainase/gorong-gorong menjadi tempat pembuangan sampah sementara (TPSS).