Jakarta (ANTARA) - Pekerja migran Indonesia (PMI) asal Cianjur berinisial IOW (39) berhasil diselamatkan oleh Kepolisian Dubai dari penyekapan yang dilakukan oleh jaringan prostitusi di Uni Emirat Arab (UAE) pada Senin (10/7) sekitar pukul 04.00 waktu setempat.
"Sebelumnya, melalui koordinasi berbagai pihak, KJRI Dubai melakukan pengumpulan informasi untuk menjejak keberadaan IOW. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada Kepolisian Dubai untuk langkah penyelamatan," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha melalui pesan singkat, Selasa.
Selain IOW, polisi juga membebaskan pekerja migran berinisial SP asal Serang, Banten.
Staf Konsulat Jenderal RI di Dubai telah menemui IOW dan SP di Kantor Pusat Kepolisian Dubai, dan keduanya dalam keadaan baik dan sehat, katanya.
Konjen RI Dubai juga telah memfasilitasi panggilan video antara IOW dan dua anaknya di Cianjur.
IOW dan SP masih akan menjalani pemeriksaan di Kepolisian Dubai untuk penegakan hukum terhadap sindikat prostitusi tersebut.
Menurut Judha, untuk sementara keduanya ditampung di fasilitas akomodasi Dubai Foundation for Women and Children.
Pihak Kementerian Luar Negeri mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran bekerja ke Timur Tengah sebagai pekerja rumah tangga yang kemudian berpotensi mengalami eksploitasi seksual.
Hingga saat ini Pemerintah Indonesia masih menerapkan moratorium pengiriman pekerja sektor rumah tangga kepada pengguna perseorangan di Timur Tengah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PMI asal Cianjur diselamatkan dari jaringan prostitusi di Dubai