Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Personel Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Cisolok bersama tim Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi menangkap anggota geng motor yang diduga rekan dari pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata api terhadap warga Kampung Nambo, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi pada Ahad (9/7).
"Usai mengancam warga di kampung tersebut pada Ahad sekitar pukul 18.30 WIB, kami langsung menyelidiki dan menangkap empat rekan pelaku di tempat hiburan malam di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pajagan Kecamatan Cisolok, pada Ahad sekitar pukul 23.30 WIB," kata Kapolsek Cisolok AKP Aguk Khusaeni kepada wartawan di Sukabumi, Senin
Menurut Aguk, satu dari tiga rekan geng motor yang melakukan pengancaman itu, berinisial I terlibat pada aksi tersebut karena dari hasil penyelidikan dan tayangan video tersangka I ikut dalam rombongan.
Dari hasil penyidikan, pihaknya menetapkan I menjadi tersangka sementara tiga rekannya dibebaskan karena tidak terlibat pada aksi pengancaman terhadap warga Kampung Nambo, Masjid Al-Furqon itu.
Meskipun tiga rekan I tidak terlibat pada aksi itu, tetapi mereka masih satu kelompok geng motor dan diwajibkan membuat pernyataan di atas materai.