Di antaranya pelanggaran berupa pengguna sepeda motor yang berbonceng tiga, anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, hingga pengendara yang mengemudi sambil menggunakan ponsel.
Dalam operasi tersebut, menurutnya, Satlantas Polrestabes Bandung menerjunkan sebanyak 130 personel untuk melakukan penindakan pelanggar lalu lintas. Namun menurutnya penilangan hanya dilakukan dengan sistem tilang elektronik dan tilang manual oleh petugas yang bersertifikasi.
"Kita tidak mengesampingkan tilang manual untuk menjangkau area-area yang belum memiliki kamera E-TLE (electronic traffic law enforcement)," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polrestabes Bandung sasar kendaraan knalpot bising di Operasi Patuh
Polrestabes Bandung sasar kendaraan knalpot bising pada Operasi Patuh 2023
Minggu, 9 Juli 2023 16:20 WIB