Tahap pertama ini meliputi jalur Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), kondisi tertentu, perpindahan tugas orang tua atau anak guru, prestasi, dan jalur rapor.
"Persiapan hingga pendaftaran sesuai zona-nya ya harus transparan. Kalau bukan ekonomi tidak mampu, enggak usah ngaku peserta tidak mampu. Prestasi, enggak usah seolah-olah dibikin berprestasi," kata Yesa.
Yesa mengatakan prinsip kedua PPDB Jabar 2023 yaitu keterbukaan informasi juga sudah dilakukan sejak awal, mulai dari sosialisasi, mekanisme yang nanti akan diterapkan, hingga koordinasi dengan pemangku kepentingan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ketua DPRD dukung Pemkot Bogor buka layanan aduan kecurangan PPBD
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ketua DPRD dukung Pemkot Bogor buka layanan aduan kecurangan PPBD