Terkait biayanya, kata dia, cukup ringan paling rendah sebesar Rp16.800 per bulan, kemudian jika ditambah untuk program Jaminan Hari Tua totalnya Rp36.800 yang nanti manfaatnya bisa digunakan oleh peserta setelah usia pensiun.
"Termasuk juga jaminan hari tua untuk memastikan hari tua ada manfaat, ada tabungan, sehingga mereka secara martabat diangkat, sehingga tidak menjadi masuk kelompok miskin baru," katanya.
Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan yang hadir dalam acara peluncuran tersebut mendukung adanya program BPJS Ketenagakerjaan dengan sasaran masyarakat pekerja sektor informal di Desa Tanjungsari, umumnya nanti bisa lebih luas ke tiap desa di Kabupaten Sumedang.
"Semoga ke depannya program KKBC Masuk Desa dapat diikuti oleh para pekerja baik sektor formal maupun informal, dan bukan hanya di Desa Tanjungsari saja tapi di seluruh Kabupaten Sumedang," katanya.
Ia berharap seluruh masyarakat pekerja informal seperti kalangan petani, pedagang, dan lainnya bisa mendapatkan jaminan sosial dengan masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pemkab Sumedang, kata dia, siap membantu mengalokasikan anggaran dari APBD maupun pemerintah desa dalam menyiapkan anggarannya untuk kepentingan dan jaminan sosial bagi masyarakat pekerja informal.
"Pemda akan bantu sesuai dengan regulasi, kami sangat menyambut baik, dan kami ingin warga kami terlindungi," katanya.