Konsistensi dalam tingkat kepercayaan publik membuat masyarakat cenderung menolak adanya keinginan untuk membatasi kewenangan Kejaksaan, yaitu hanya menuntut kasus korupsi saja.
Hasil ini diketahui Indikator usai melakukan survei dalam rentang 20-24 Juni 2023 menempatkan 1.220 responden yang berasal dari seluruh provinsi. Responden ditentukan dengan asumsi metode simple random sampling, dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen dan "margin of error" sebesar 2,9 persen.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Indikator Politik: Publik minta Kejaksaan tetap berwenang usut tipikor