"Proses rangkaian haji sudah selesai, maka kami tahalul atau mencukur kepala," kata peserta haji asal embarkasi Jakarta Kloter 57 (JKS 57) Zaid Abdullah di maktab 50 Mina, Arab Saudi.
Dia mengatakan jamaah haji melakukan wukuf di Arafah pada Selasa (27/6). Setelah itu dia bersama jamaah di kloternya bergeser ke Muzdalifah untuk mabit (berhenti sejenak) mengambil batu untuk lempar jumrah aqabah di Jamarat, Mina.
Dia mengatakan proses tahalul merupakan sunah Rasulullah SAW, sehingga dianjurkan memotong rambutnya hingga gundul setelah lempar jumrah.
Setelah tahalul, jamaah bisa mengambil opsi nafar awal dengan melempar jumrah pada 11-12 Dzulhijjah (28-29 Juni). Opsi lain nafar tsani melakukan lempar jumrah pada 11-13 Dzulhijjah (28-30 Juni). Setelah itu bisa dilanjutkan dengan tawaf ifadah di Masjidil Haram.
Lempar jumrah merupakan bagian dari rangkaian prosesi ibadah haji sebagai perlawanan terhadap setan. Hal ini merupakan tindakan yang mencontoh Nabi Ibrahim ketika dia dan putranya, Nabi Ismail, mendapatkan godaan setan.
Lempar jumrah dilakukan dengan melemparkan batu ke tiang-tiang jamarat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pertemuan Anies-Ganjar di Makkah bawa momen kesejukan