"Lalu, yang tidak layak, disebabkan usia yang belum mencapai umur minimal, karena hewan kurban harus memenuhi batas umur yang ditentukan," kata dia.
Sementara itu, Kepala UPT RPH Ciroyom Endang Priyatna menyebutkan pihaknya menemukan lima sapi kurban yang terdapat cacing pita pada jeroannya setelah disembelih di rumah potong hewan tersebut.
Baca juga: Pemkot Bandung yakini sampah kegiatan kurban bisa diantisipasi dengan baik
Menurutnya, petugas juga langsung memisahkan bagian jeroan yang terdapat cacing pita tersebut untuk dimusnahkan atau diafkir agar tidak dikonsumsi masyarakat.
"Bagian yang terkena ya dibuang. Kalau hanya beberapa atau sarangnya hanya sedikit, hanya yang kena saja yang kami afkir (musnahkan)," kata Endang.
DKPP Bandung sebar 200 petugas periksa hewan kurban setelah dipotong
Kamis, 29 Juni 2023 13:22 WIB