Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung menyebutkan bahwa dalam momen Idul Adha 1444 Hijriah atau tahun 2023 ini, ada sebanyak 12 ribu lebih hewan ternak yang dinyatakan layak kurban.
Kepala DKPP Kota Bandung Gin Gin Ginanjar di Bandung, Kamis mengatakan jumlah tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan pihaknya pada sekitar 18 ribu hewan ternak menjelang Idul Adha.
Baca juga: Pemkot Bandung yakini sampah kegiatan kurban bisa diantisipasi dengan baik
"Hewan yang diperiksa sekitar 18 ribu ekor, terdiri atas sapi sebanyak 3.670 ekor, domba 14.900 ekor, dan kambing 53 ekor. Untuk hewan yang layak itu 12.425 ekor, dan sisanya tidak layak," katanya.
Adapun penyebab hewan-hewan tersebut tidak layak kurban, katanya, didominasi oleh umur hewan yang belum cukup, sementara yang tidak sehat sebanyak 423 ekor.
Namun, dia menegaskan bahwa yang tidak sehat itu tidak terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
"Penyebabnya seperti penyakit mulut, tapi bukan PMK, seperti ada luka, mata dan diare. Terpenting penyakit itu tidak nular," katanya.
Kepala DKPP Kota Bandung Gin Gin Ginanjar di Bandung, Kamis mengatakan jumlah tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan pihaknya pada sekitar 18 ribu hewan ternak menjelang Idul Adha.
Baca juga: Pemkot Bandung yakini sampah kegiatan kurban bisa diantisipasi dengan baik
"Hewan yang diperiksa sekitar 18 ribu ekor, terdiri atas sapi sebanyak 3.670 ekor, domba 14.900 ekor, dan kambing 53 ekor. Untuk hewan yang layak itu 12.425 ekor, dan sisanya tidak layak," katanya.
Adapun penyebab hewan-hewan tersebut tidak layak kurban, katanya, didominasi oleh umur hewan yang belum cukup, sementara yang tidak sehat sebanyak 423 ekor.
Namun, dia menegaskan bahwa yang tidak sehat itu tidak terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
"Penyebabnya seperti penyakit mulut, tapi bukan PMK, seperti ada luka, mata dan diare. Terpenting penyakit itu tidak nular," katanya.