Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) RI menyatakan hingga saat ini belum ada kota/kabupaten layak anak di Indonesia.
"Yang paling tinggi itu (baru) kategori utama, belum ada yang KLA (kota layak anak)," kata Analis Kebijakan Muda KemenPPPA Andi Nirmalasari dalam media talk, di Jakarta, Jumat.
Andi Nirmalasari pun meluruskan pemberitaan media beberapa waktu lalu yang menyebut salah satu kota sebagai kota layak anak.
"Misalnya seperti Kota Depok, itu belum KLA, jadi sebenarnya terjebak dengan identitas KLA-nya itu ya. Padahal sampai saat ini pun kita belum menetapkan KLA, belum ada," kata dia.
Pada akhir Juli 2023 mendatang, KemenPPPA RI akan memberikan penghargaan kepada kabupaten/kota yang memenuhi indikator-indikator KLA.
Acara pemberian penghargaan itu nantinya akan diadakan di Kota Semarang, Jawa Tengah, bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional.
"Rencananya di Semarang. Jadi ini rangkaian memperingati Hari Anak Nasional," kata Andi Nirmalasari.
Adapun kategori dan bobot penilaian KLA sebagai berikut, yakni kategori pratama dengan bobot nilai 500-600, kategori Madya dengan bobot nilai 601-700.
Kategori nindya dengan bobot nilai 701-800, kategori utama dengan bobot nilai 801-900, dan kategori KLA dengan bobot nilai 901-1.000.