Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menilai pendampingan psikososial dapat membantu pemulihan mental anak-anak yang rentan dan sakit berat, seperti halnya yang dialami korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Anak-anak ini masa depannya masih panjang. Kami ingin mereka kembali ke kehidupan sehari-hari seperti anak-anak seusia mereka pada umumnya," kata Mensos dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu.
Ketika mengunjungi Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Selasa sore (20/6), Kemensos melalui Sentra Galih Pakuan Bogor melakukan pendampingan psikososial terhadap KS (13) dan NA (14), yang menjadi korban TPPO.
Selain itu juga Muhammad Arifin (13) yang merupakan anak penderita thalasemia yakni kondisi kelainan darah merah bawaan akibat kurangnya rantai protein (goblin) pembentuk hemoglobin utama.
Pendampingan psikososial itu diharapkan memperkuat mental anak-anak yang merupakan salah satu bagian dari kelompok rentan.
"NA dan KS akan dibawa ke Sentra Galih Pakuan untuk direhabilitasi dan diberikan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat, sementara Arifin harus terus transfusi darah. Kami akan bantu aksesibilitas transportasi supaya bisa berobat ke rumah sakit," kata Mensos.
Pada kegiatan tersebut Mensos Risma turut menyerahkan bantuan kebutuhan dasar, nutrisi, sembako, dan kebersihan diri, senilai Rp15,2 juta, bantuan keperluan NA dan KS sebesar Rp10 juta, dan bantuan kewirausahaan bagi keluarga NA sebesar Rp5 juta.