Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan mal pelayanan publik (MPP) digital akan menjadi "super app" atau aplikasi serba ada yang mengintegrasikan beragam pelayanan publik secara digital untuk masyarakat.
"Sejalan dengan kebijakan SPBE (sistem pemerintahan berbasis elektronik) yang mendorong pengintegrasian layanan pemerintah, maka MPP digital akan diintegrasikan ke portal pelayanan publik sebagai 'super app' pelayanan publik Indonesia," ujar Anas saat menyampaikan laporan dalam kegiatan "Soft Launching MPP Digital Nasional" di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Kementerian PAN-RB.
Dengan demikian, tambah Anas, MPP digital akan menjadi satu pintu yang menyediakan segala layanan yang dibutuhkan masyarakat di Tanah Air.
Sebelumnya, ia menyampaikan beragam kemudahan yang diperoleh masyarakat dari MPP digital. Pertama dengan adanya MPP digital, maka masyarakat dapat mengakses layanan publik kapan dan di mana saja.
Kedua, MPP digital yang dikembangkan Kemenpan RB bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuat masyarakat cukup memiliki satu akun dan satu kali mengisi data ketika hendak mengakses berbagai layanan publik di aplikasi pemerintah.
"Sejalan dengan kebijakan SPBE (sistem pemerintahan berbasis elektronik) yang mendorong pengintegrasian layanan pemerintah, maka MPP digital akan diintegrasikan ke portal pelayanan publik sebagai 'super app' pelayanan publik Indonesia," ujar Anas saat menyampaikan laporan dalam kegiatan "Soft Launching MPP Digital Nasional" di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Kementerian PAN-RB.
Dengan demikian, tambah Anas, MPP digital akan menjadi satu pintu yang menyediakan segala layanan yang dibutuhkan masyarakat di Tanah Air.
Sebelumnya, ia menyampaikan beragam kemudahan yang diperoleh masyarakat dari MPP digital. Pertama dengan adanya MPP digital, maka masyarakat dapat mengakses layanan publik kapan dan di mana saja.
Kedua, MPP digital yang dikembangkan Kemenpan RB bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuat masyarakat cukup memiliki satu akun dan satu kali mengisi data ketika hendak mengakses berbagai layanan publik di aplikasi pemerintah.