Jakarta (ANTARA) - Catatan Tahunan Komnas Perempuan selama 21 tahun memperlihatkan bahwa jumlah pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan kasus kekerasan berbasis gender terus bertambah setiap tahunnya.
"Hal ini perlu kita maknai secara positif, yaitu meningkatnya keberanian korban, dukungan, serta akses korban untuk melaporkan kasusnya," kata Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani dalam acara bertajuk "Peluncuran Hasil Kajian 21 Tahun Catatan Tahunan Komnas Perempuan (2001-2021)" di Jakarta, Selasa.
Menurut Andy Yentriyani, keberanian dan dukungan bagi korban untuk melaporkan kasusnya ini erat dengan kepercayaan di masyarakat yang bertumbuh bahwa akan ada tindak lanjut pada laporan yang dibuat.
Selain itu, akses perempuan korban juga terkait erat dengan pengetahuan korban tentang kemana dia bisa melaporkan kasusnya, juga kehadiran lembaga-lembaga layanan yang terjangkau, serta kemudahan untuk melaporkan kasusnya tersebut.
Andy Yentriyani menambahkan meski jumlah pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan kasus kekerasan berbasis gender naik, sebenarnya ada lebih banyak korban yang belum melaporkan kasusnya.
"Penting dicatat bahwa meskipun dia bertambah (jumlah pelaporan), lebih banyak lagi korban yang sebetulnya belum mau atau belum berani melaporkan kasusnya," katanya.