Steven yang sudah melaut kurang lebih 40 tahun secara turun temurun tersebut juga mengaku cukup sulit untuk merawat dan menjaga mangrove yang sudah ditanam.
Apalagi di saat cuaca buruk atau cuaca ekstrem wilayah pesisir selalu dihantam oleh gelombang dan hal itu dapat merusak pesisir pantai tersebut jika tidak ditanami mangrove.
Baginya tak masalah jika saat ini dia dan orang tua lainnya di desa itu yang menanam, namun kelak akan dirasakan dan dinikmati oleh anak cucu mereka di tahun-tahun yang akan datang.
Dia tahu bahwa yang menanam tidak akan merasakan manfaat langsung, tetapi setidaknya jika sudah tumbuh akan dirasakan oleh anak cucu mereka, dan manfaatnya akan sangat baik.
Apalagi setelah masuknya Program The Arafura and Timor Seas Ecosystem Action Phase II (ATSEA-2) yang didanai Global Environment Facility (GEF) dan diimplementasi oleh United Nations Development Programme (UNDP) bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga memberikan pencerahan kepada warga di desa tersebut terkait manfaat dari buah mangrove tersebut.
Program fase dua yang sudah berjalan sejak tahun 2019 mencakup empat negara; Australia, Indonesia, Papua New Guinea, dan Timor-Leste. Di Indonesia, ATSEA-2 berfokus di tiga wilayah kerja, yaitu Kepulauan Aru di Maluku, Merauke di Papua Selatan, dan Rote Ndao di NTT. Di Rote Ndao sendiri, ATSEA-2 berfokus pada pelatihan kepada masyarakat pesisir untuk mengelola hasil laut sebagai pendorong peningkatan ekonomi, sehingga masyarakat pesisir tidak hanya fokus pada tangkapan ikan, tetapi bisa memanfaatkan potensi lain yang ada di pesisir pantai sebagai salah sumber penghidupan.