“Padahal, masyarakat ini juga membayar iuran BPJS Kesehatan. Sekarang sudah 90 persen masyarakat menjadi peserta BPJS Kesehatan,” katanya.
Ia mengkhawatirkan kondisi geografis masyarakat yang berdomisili di kawasan pelosok, sebab sulit untuk dijangkau layanan kesehatan.
Tidak meratanya layanan kesehatan yang baik, terutama di masyarakat pedesaan, kepulauan, atau kawasan terpencil lainnya, merupakan fakta yang tidak bisa disembunyikan, kata Edy menambahkan.
”RUU Kesehatan ini diharapkan menjadi solusi untuk keadilan sosial di bidang kesehatan,” katanya.
Edy berharap masyarakat miskin dan berada di daerah sulit dapat merasakan layanan kesehatan yang prima seperti masyarakat perkotaan.
Selama pembahasan RUU Kesehatan, lanjut Edy, pendapat yang menjadi aspirasi masyarakat didengar dan dibahas, termasuk pendapat dari pemangku kepentingan di bidang kesehatan menjadi modal dalam pembahasan RUU Kesehatan.
“Akhirnya, setelah pembahasan yang serius, rumusan RUU Kesehatan ini mengarah pada kepentingan kesehatan masyarakat dan perlindungan tenaga kesehatan yang niatannya adalah mengatasi ketidakadilan di bidang kesehatan," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkes sebut RUU ibarat kompas menuju transformasi sistem kesehatan RI
RUU Kesehatan ibarat kompas menuju transformasi sistem kesehatan Indonesia
Senin, 19 Juni 2023 21:47 WIB