Kemudian juga memalsukan identitas tanggal dan tahun kelahiran di KTP dan kartu keluarga korban agar menjadi lebih tua, karena korban masih di bawah umur.
Disebutkan kalau pada saat itu usia DW belum cukup untuk bekerja ke luar negeri. Sehingga pelaku melakukan pemalsuan identitas korban, agar usianya lebih tua.
Kepala Bidang Penerimaan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang Endang Syafrudin, sebelumnya juga menyampaikan, jumlah warga Karawang yang pergi ke luar negeri untuk bekerja, meningkat signifikan sepanjang tahun 2022.
"Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah warga Karawang yang berangkat menjadi TKI (tenaga kerja Indonesia) sangat signifikan peningkatannya pada tahun 2022," katanya.
Menurut dia, sepanjang tahun 2022 warga Karawang yang berangkat ke luar negeri untuk bekerja sebanyak 2.376 orang, jauh lebih banyak dibandingkan dengan jumlah tenaga kerja yang ke luar negeri tahun 2021, yang hanya 364 orang.
Negara tujuan pekerja asal Karawang selama 2022 meliputi Taiwan, Hong Kong, Singapura, Malaysia, Jepang, Rumania, Brunei Darussalam, Polandia, dan negara-negara di Timur Tengah.