Cirebon (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Jawa Barat Agus Mulyadi meminta kepada warga untuk melaporkan jika mendapati pungutan liar (pungli) di sektor pelayanan, terutama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
"Silakan lapor ketika memang masyarakat menemukan pungli di sektor pelayanan yang ada di Kota Cirebon," kata Agus di Cirebon, Kamis.
Agus memastikan laporan yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh tim, karena saat ini di Kota Cirebon telah terbentuk tim saber pungli, sehingga masyarakat melaporkan bisa melalui pihak kepolisian atau inspektorat.
Menurutnya, semua pelayanan terutama administrasi kependudukan di Kota Cirebon, sudah bisa dipastikan bebas dari pungli, terutama para Aparatur Sipil Negara (ASN)-nya.
"Kami pastikan untuk di Disdukcapil Kota Cirebon sudah bebas pungli, kalaupun ada biaya itu biasanya di luar dinas, dan kami tidak mengetahui itu. Namun dapat saya tekankan bahwa saat ini tidak ada pungli lagi," tuturnya.
Untuk mengantisipasi terjadinya pungli, lanjut Agus, pihaknya sudah memerintahkan agar semua pelayanan bisa dilakukan secara daring, sehingga mempersempit orang untuk melakukan pungli.
Selain itu, lanjutnya, para ASN juga sudah mendapatkan arahan terkait pungli yang bisa membuat mereka berurusan dengan hukum, apalagi saat ini juga ada tim khusus saber pungli.
"Untuk pelayanan saat ini sudah daring, sehingga dapat mempersempit pungutan liar," katanya.
Agus mengatakan pelayanan kepada masyarakat memang menjadi salah satu fokus pemerintah, sehingga diharapkan tidak ada lagi pungutan liar.
Pemkot Cirebon minta warga lapor jika ada pungli layanan Disdukcapil
Kamis, 15 Juni 2023 15:30 WIB