"Jadi nanti kalau ada yang kita curigai tidak layak konsumsi segera kita sisihkan, jangan sampai dikonsumsi masyarakat," katanya.
Pada perayaan Idul Adha tahun lalu, tidak ada temuan kasus penyakit hewan yang bisa menular ke manusia di wilayah Kabupaten Bekasi.
Tahun ini, pemerintah daerah juga mengawasi lalu lintas pengiriman hewan kurban dan sampai sekarang tidak menemukan kasus penularan zoonosis maupun penyakit menular ternak seperti Lumpy Skin Desease (LSD) serta penyakit mulut dan kuku (PMK).
"PMK juga kita belum menjumpai. Mungkin ada juga yang kelelahan atau karena stres transportasi, ada beberapa yang patah kaki, itu kita sarankan yang patah kaki dipotong bersyarat, kalau yang diare kita bisa lakukan pengobatan," kata Dwian.
Menurut dia, pemerintah daerah sudah menyosialisasikan syarat hewan kurban serta tata cara penanganan hewan kurban kepada para pedagang.
"Kita ada sosialisasi berbentuk spanduk ke pedagang, nanti pembeli bisa melihat ciri-ciri yang PMK seperti air liur berlebihan, luka di mulut, di kaki, serta ciri LSD seperti bentol pada sapi. Secara sederhana, hewan kurban yang dibeli harus sehat, tidak cacat, dan cukup umur," kata dia.
Dia mengimbau para pedagang hewan kurban meningkatkan pemahaman mengenai upaya menjaga kesehatan hewan selama proses pengiriman maupun penempatan sementara.
"Jadi, diberi kandang penampungan. Masyarakat juga agar bisa memilih hewan yang sehat," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kabupaten Bekasi turunkan tim pengawas kesehatan hewan kurban