Saat ini, ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu Presiden 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berbicara penentuan bakal calon presiden maupun wakil presiden, selain harus memenuhi persyaratan tersebut, tentunya tidak lepas dari peranan partai politik. Partai politik memiliki kewenangan untuk menentukan siapa saja yang akan diusung untuk berkompetisi pada Pemilu 2024.
Harus diakui pula dalam menentukan nama-nama tersebut juga ada kesepakatan politik dari sejumlah partai pengusung. Kesepakatan-kesepakatan politik itu harus mengedepankan kepentingan rakyat Indonesia, bukan hanya kepentingan partai politik.
Pengamat politik Universitas Brawijaya Wawan Sobari mengatakan bahwa dari sisi opini publik, berdasarkan hasil survei dari sejumlah lembaga, memberikan gambaran yang jelas. Potensi dari masing-masing bakal calon presiden dan wakil presiden sudah tergambar.
Namun, menurut Wawan, dengan belum diputuskannya siapa bakal calon wakil presiden yang akan mendampingi tiga nama tersebut, masih ada negosiasi kepentingan antarpartai politik yang masih belum bisa disepakati.
"Untuk opini publik, sudah oke. Tapi nalar atau logika politik belum ketemu. Artinya, negosiasi kepentingan antarpartai politik yang sudah menyampaikan calon presiden dengan partai yang mengajukan nama cawapres, itu nampaknya belum ketemu," katanya.
Saat ini partai politik masih dalam tahap untuk menyeimbangkan antara logika politik dengan opini publik berdasarkan hasil survei sejumlah lembaga tersebut. Dari partai pengusung tiga nama tersebut, masih saling menunggu untuk mengambil keputusan.
Pertimbangan untuk menentukan siapa pendamping dari tiga nama tersebut, memang pekerjaan rumah yang sangat besar yang harus segera diselesaikan oleh partai politik pengusung masing-masing calon.
Pesta demokrasi yang bijak
Tentunya, masyarakat Indonesia juga masih ingat pelaksanaan Pemilu 2019 yang diwarnai politik identitas. Dalam pemilu saat itu, masyarakat Indonesia terbelah menjadi dua kubu yang saling berseteru dan seolah harus memenangkan sebuah pertandingan besar.
Memang, dalam persaingan politik, ada pihak yang nantinya akan menang dan ada yang kalah. Namun, itu semua harus diterima dengan lapang dada karena urusan memimpin sebuah negara bukan sekadar mencari pekerjaan, melainkan juga panggilan hati untuk membenahi bangsa.
Spektrum - Timbang-timbang bakal calon wakil presiden
Oleh Vicki Febrianto Sabtu, 10 Juni 2023 17:27 WIB