Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meminta pihak sekolah menjatuhkan sanksi pemberhentian bagi siswa yang terbukti ikut gerombolan bermotor, karena kerap meresahkan warga daerah itu.
Bupati Cianjur Herman Suherman di Cianjur, Kamis, mengatakan selain mendukung tindakan tegas terukur yang dilakukan Polres Cianjur, pemerintah daerah akan meminta pihak sekolah menjatuhkan sanksi tegas dikeluarkan dari sekolah.
Baca juga: Bupati Cianjur dukung tindakan tegas terukur polisi untuk geng motor
"Selama satu pekan terakhir, kami banyak mendapat laporan dari warga perihal gerombolan bermotor yang berulah di sejumlah wilayah di Cianjur, setelah ditelusuri sebagian besar masih duduk di bangku sekolah," katanya.
Sehingga, untuk mengantisipasi maraknya pelajar yang ikut gerombolan bermotor, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur menggencarkan sosialisasi bersama Forkopimda setempat agar pelajar terhindar dari kegiatan yang merugikan.
Pihaknya berharap dengan sanksi tegas dikeluarkan dari sekolah, tidak ada lagi pelajar di Cianjur yang masuk sebagai anggota gerombolan bermotor, karena dapat merugikan diri sendiri, masa depan dan nama baik keluarga.
"Polres Cianjur menangkap belasan anggota gerombolan bermotor yang sebagian besar berstatus pelajar, mereka mendapat pembinaan sebelum dikembalikan ke orang tua masing-masing, sedangkan yang membawa senjata tajam tetap diproses," katanya.