Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengajak masyarakat yang ingin bekerja di Jepang untuk memanfaatkan skema penempatan Private-to-Private (P-to-P) sebagai tenaga kerja dengan keterampilan khusus (Specified Skilled Worker/SSW).
"Kami mengajak masyarakat yang ingin bekerja di Jepang agar memanfaatkan skema SSW ini," ujar Menaker dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan Indonesia dan Jepang telah menyepakati pemberlakuan skema P to P penempatan PMI SSW ke Jepang yang berlaku secara efektif pada Maret 2023.
Menaker menyatakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan terus mensosialisasikan penempatan PMI SSW melalui skema P-to-P kepada seluruh stakeholders, sehingga penempatan PMI SSW ke Jepang dapat segera terimplementasi. Adapun terkait biaya penempatan telah diatur lebih lanjut melalui Keputusan Kepala BP2MI.
"Dalam sosialisasi ini kami juga akan menjelaskan alur proses penempatan skema P-to-P sebagai mekanisme penempatan PMI SSW ke Jepang sebagaimana telah disepakati secara bilateral," ujarnya.
Menaker menambahkan implementasi proses penempatan skema P-to-P akan dilakukan secara bertahap yaitu diawali dengan publikasi, sosialisasi, dan diseminasi, kepada seluruh stakeholders dan masyarakat.