Kota Bogor (ANTARA) - Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, menangkap 33 orang penyalahgunaan narkoba terdiri dari peracik, kurir dan penyalahguna dalam waktu sebulan ini dengan modus transaksi via daring melalui media sosial.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso pada konferensi pers di Bogor, Selasa, mengatakan mereka ditangkap petugas Satreskrim dengan situasi berbeda-beda dan tidak semua saling terkait.
"Ada yang pisah-pisah, ada yang berjaring. Lima orang di antaranya residivis, dua orang peracik, home industry yang lainnya pengguna," katanya.
Bismo menyebutkan dari 33 tersangka, 16 orang pengguna sabu, empat orang pengguna ganja, sembilan orang pengguna tembakau sintetis dan empat orang pengguna psikotropika.
Ia mengatakan para penyalahguna narkoba tersebut berasal dari wilayah Kecamatan Bogor Utara, Timur dan Selatan masing-masing empat orang, Bogor Tengah dan Tanah Sareal sebanyak lima orang dan Bogor Barat sembilan orang.
Polresta Bogor Kota bekuk 33 penyalahgunan narkoba dalam sebulan
Rabu, 7 Juni 2023 6:00 WIB