"Seluruh siswa di Kabupaten Bandung wajib mempelajari tiga muatan lokal ini. Jangan sampai para siswa kita memiliki karakter buruk, tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, tidak mengenal bahasa dan budaya sendiri, apalagi tidak berakhlak mulia," tuturnya.
Dadang menyampaikan bahwa pemasukan ketiga pelajaran muatan lokal itu ke dalam kurikulum ditujukan untuk mendukung upaya mewujudkan generasi Kabupaten Bandung yang kuat secara intelektual maupun spiritual.
Pemasukan tiga pelajaran muatan lokal tersebut ke dalam kurikulum sejak tahun ajaran 2021/2022, menurut dia, selaras dengan Program Penguatan Pendidikan Karakter yang dijalankan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Baca juga: Kesbangpol Jawa Barat hadirkan Pekan Bung Karno di Gedung Sate Bandung
Bupati Bandung tekankan pentingnya penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan
Kamis, 1 Juni 2023 18:38 WIB