Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, meluncurkan aplikasi digital pelaku distribusi lapor disingkat "Pelapor" untuk memudahkan distributor menyampaikan informasi ketersediaan atau stok barang.
Kepala Disdag Kabupaten Bekasi Gatot Purnomo mengatakan aplikasi ini akan dijadikan barometer untuk mengetahui jenis-jenis barang apa saja yang sedang langka di pasaran.
"Aplikasi ini fungsinya untuk mempermudah pelaku usaha di Kabupaten Bekasi dari mulai produsen, distributor, serta pedagang kecil untuk melaporkan stok yang ada di mereka setiap akhir bulan," katanya di Cikarang, Rabu.
Dia menyebut aplikasi ini diyakini memudahkan Dinas Perdagangan memetakan ketersediaan barang pokok dan barang penting di Kabupaten Bekasi. Dengan mengetahui jumlah stok maka langkah antisipasi bisa dilakukan sejak dini.
"Bisa melihat apakah satu barang mengalami kelangkaan atau tidak, apakah perlu intervensi pasar atau tidak. Aplikasi ini diperuntukkan bagi semua pelaku usaha di Kabupaten Bekasi," ucap dia.
Kabid Pengendalian Bahan Pokok dan Penting pada Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Helmi Yenti mengatakan para pelaku usaha yang sudah terafiliasi dalam basis data aplikasi ini sementara berjumlah 57 pelaku usaha minyak dan gas dengan total 1.300 lokasi pangkalan.
"Pada launching ini kami mengundang pelaku usaha migas. Sudah masuk pada data aplikasi digital Pelapor. Sesuai aturan pemerintah itu satu kali sebulan. Jadi mereka per akhir bulan wajib melaporkan namun kalau harga dilaporkan setiap hari," katanya.
Yanti mengatakan aplikasi ini merupakan sarana untuk mempermudah pelaku usaha dalam melaporkan sehingga fungsi pelaporan bisa berjalan 100 persen.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Disdag Bekasi luncurkan Pelapor permudah informasi stok barang