Terkait tersangka dilakukan penahanan, Kapolres menyampaikan tidak ditahan karena masih dalam tahap melengkapi pengambilan keterangan.
"Saat ini masih dilanjutkan pengambilan keterangan, belum dilakukan penahanan," katanya.
Sebelumnya, Polda Jabar menggelar jumpa pers penetapan tersangka kasus pengendara moge yang menabrak seorang santri di Cihaurbeuti, Ciamis yang menyebabkan korban harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Moge berjenis Piaggio Motgozical atau Moto Guzzi California itu memiliki mesin dengan ukuran 1.400 cc atau masuk jenis moge dan sudah diamankan oleh polisi.
Pengendara moge bersenggolan dengan sepeda motor korban hingga korban terjatuh, setelah kejadian itu pengendara terus melajukan kendaraannya.
Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 310 dan Pasal 312 UU Lalu Lintas Angkutan Jalan dengan ancaman pidana tiga tahun penjara.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Ciamis mulai proses penyidikan kasus moge tabrak santri
Polres Ciamis mulai proses penyidikan kasus pengendara moge tabrak santri
Rabu, 31 Mei 2023 7:00 WIB