"Mari didik anak-anak kita, sama-sama dijaga. Kemudian harus bijak di medsos. Hati-hati merekam video, apalagi berkaitan dengan pornografi. Itu juga bisa terkena pidana," tuturnya.
Diinformasikan bahwa AR melakukan aksi bejat pada 12 anak muridnya yang berusia antara 6-14 tahun.
Bahkan satu korbannya sempat dinikahkan dengan pelaku sebelum aksinya terungkap.
Dan pelaku pun sempat menjadi bulan-bulanan warga sebelum akhirnya diamankan pihak kepolisian.