Selain itu, tak jarang pelaku mengancam korban hingga tak berani melaporkannya, untuk itu orang tua juga diharapkan proaktif agar anak-anak tidak trauma, selain pihak kepolisian juga akan membantu pengobatan trauma (trauma healing) para korban.
"Mari didik anak-anak kita, sama-sama dijaga. Kemudian harus bijak di medsos. Hati-hati merekam video, apalagi berkaitan dengan pornografi. Itu juga bisa terkena pidana," tuturnya.
Diinformasikan bahwa AR melakukan aksi bejat pada 12 anak muridnya yang berusia antara 6-14 tahun.
Bahkan satu korbannya sempat dinikahkan dengan pelaku sebelum aksinya terungkap.
Dan pelaku pun sempat menjadi bulan-bulanan warga sebelum akhirnya diamankan pihak kepolisian.
Polisi dalami keterangan korban pelecehan oleh oknum guru ngaji di Bandung
Jumat, 26 Mei 2023 19:53 WIB
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi dalami keterangan korban pelecehan oknum guru ngaji di Bandung