Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota terus memburu keberadaan RES yang merupakan buronan dugaan kasus penipuan dan penggelapan pajak kendaraan di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Sukabumi.
"Kami sudah membuat tim untuk memburu terduga pelaku penipuan dan penggelapan pajak kendaraan bermotor di Samsat Kota Sukabumi dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto di Sukabumi, Rabu.
Menurut Yanto, proses kasus ini tetap berjalan dan dipastikan Polres Sukabumi Kota terus mengembangkan kasus tersebut dan bisa menangkap terduga pelaku yang sudah cukup lama menjadi daftar pencarian orang (DPO).
Maka dari itu, pihaknya meminta bersabar kepada masyarakat khususnya pelapor atau korban yang uang pajak kendaraan bermotornya digelapkan oleh RES.
Pihaknya pun akan terus bekerja keras agar bisa menangkap terduga pelaku dan meminta bantuan dari masyarakat jika melihat atau mengetahui keberadaan RES untuk segera melapor kepada kantor atau petugas kepolisian terdekat atau bisa melalui program Lapor Pak Polisi SIAP MAS di nomor WhatsApp 082126054961.
"Kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan ini diduga melibatkan oknum tenaga honor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi dan dalam penanganan kasus ini tentunya berjalan sesuai dengan prosedur," tambahnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Sukabumi Kota buru buronan penipuan dan penggelapan pajak
Polres Sukabumi Kota buru pelaku penipuan dan penggelapan pajak Samsat
Kamis, 11 Mei 2023 7:30 WIB