Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat akan diperluas sekitar enam hektare agar bisa menampung sampah yang kini sudah kelebihan kapasitas.
"TPA Sarimukti saya putuskan untuk segera diperluas sekitar enam hektare," ucap Gubernur Ridwan Kamil ditemui usai Rapat Pimpinan di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu.
Ia menyebut perluasan TPA Sarimukti akan menggunakan lahan yang sudah ada di lokasi sehingga tidak perlu lagi pembebasan lahan.
"Bukan pembebasan (lahan) karena sudah ada alokasi lahannya cuma belum dikonstruksi. Jadi seperti cadangan yang akan dipakai," katanya.
Pihaknya memastikan perluasan lahan TPA Sarimukti akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan, bahkan tak hanya lahan yang akan diperluas, juga sejumlah alat berat akan diperbaiki untuk menunjang kelancaran proses pemindahan sampah.
"Dalam hitungan hari atau minggu ini, ditambah dengan perbaikan alat berat, diharapkan dalam hitungan hari sudah lancar lagi," ujar Gubernur Jabar itu.
Saat ini lahan yang terpakai di TPA Sarimukti seluas 25 hektare dengan daya tampung dua juta ton per hari.