Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat menangkap dua pencuri dengan kekerasan spesialis minimarket lintas provinsi.
"Dua orang yang kami tangkap itu berinisial PR dan SP, kedua terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu di Cirebon, Rabu.
Ariek mengatakan pelaku merupakan pencuri spesialis minimarket, dan itu dilakukan secara berkelompok di dua provinsi yaitu Jawa Barat dan Banten.
Ia menjelaskan kedua tersangka merupakan bagian dari kelompok pencuri yang sudah meresahkan masyarakat, bahkan ketika melakukan aksi kejahatannya mereka ini membawa senjata tajam untuk mengancam korban.
Menurutnya modus yang digunakan oleh tersangka yaitu mengawasi minimarket yang sudah menjadi incaran, kemudian disurvei terlebih dahulu, dan selanjutnya setelah mengetahui medannya mereka langsung beraksi.
"Saat beraksi kawanan pencuri ini membawa senjata tajam dan mengancam karyawan untuk menunjukkan brankas serta menyerahkan uang tunai," tuturnya.
Ia menambahkan saat beraksi ada lima orang dua sudah ditangkap oleh Polres Cirebon Kota, dan satu oleh Polresta Cirebon serta dua orang masih dalam pengejaran.
Polres Cirebon Kota tangkap 2 pencuri minimarket lintas provinsi
Rabu, 10 Mei 2023 17:00 WIB