Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buntut dari kasus korupsi Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Gedung Balai Kompetensi Kementerian PUPR, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Ema mengaku tiba untuk menjalani pemeriksaan itu sejak pukul 09.00 WIB. Kemudian dia keluar dari gedung itu sekitar pukul 14.30 WIB bersama pejabat lainnya yang diperiksa.
"Saya mah ke sini sebagai warga negara, bagaimana saya mempunyai profesi itu saja," kata Ema saat ditemui usai pemeriksaan.
Dia pun mengaku pemeriksaan itu berkaitan dengan pasca-operasi tangkap tangan (OTT) Yana Mulyana pada 15 April 2023. Saat ini Ema ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung menggantikan Yana Mulyana yang kini ditahan.
"Diminta keterangan berkaitan dengan yang kemarin," katanya.
Namun, dia belum menyebutkan poin-poin yang ditanyakan oleh penyidik KPK selama pemeriksaan. Selebihnya, dia mengaku diberi waktu untuk istirahat, solat, dan makan, oleh penyidik KPK di tengah waktu pemeriksaan itu.
"Alhamdulillah diperlakukan sangat luar biasa baik karena mungkin pengetikan juga lama, itu aja," kata dia.
Saat keluar gedung, Ema tampak didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana. Yayan juga menjadi salah seorang yang diperiksa dalam agenda KPK di Kota Bandung itu.
Sebelumnya, KPK menyatakan tengah melakukan pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan CCTV dan ISP untuk layanan digital Bandung Smart City di lingkungan Pemerintah Kota Bandung dengan tersangka Yana Mulyana selaku Wali Kota Bandung.
Selain Ema dan Yayan, KPK juga menyatakan turut memeriksa Indra Arief Budyana selaku Kepala Seksi di Diskominfo, Nadya Nurul Anisa selaku Operator CCROOM Dinas Perhubungan, Sony Salimi selaku Direktur Utama PDAM Tirtawening Kota Bandung, dan Achmad Nugraha selaku Anggota DPRD Kota Bandung.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sekda Ema Sumarna diperiksa KPK dalam kasus korupsi Wali Kota Bandung