Bandung (ANTARA) - Unit Reskrim Polsek Batununggal didukung Satuan Reskrim Polrestabes Bandung menangkap seorang wanita pencuri kambuhan dengan penadahnya dalam kasus pencurian di Cikudapateuh, Bandung, yang viral beberapa hari lalu.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan bahwa pencuri kambuhan inisial NSD dan penadahnya yang berinisial DC alias Heri ditangkap di tempat berbeda usai pihak berwajib melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut atas keterangan korban dan bukti CCTV.
Baca juga: Tersangka penculikan di Bandung ditangkap dengan sisa pakai narkotika
"Setelah dilakukan olah TKP, yang diperkuat rekaman CCTV yang merekam tindak pidana pencurian itu, tim berhasil ditangkap tersangka NSD di Padalarang, Bandung Barat dan penadahnya Heri di Tegalega beberapa hari terakhir beserta barang bukti satu ponsel dan baju Cardigan pink yang dikenakan pelaku," kata Budi di Mapolsek Batununggal, Kota Bandung, Selasa.
Kasus yang menjerat kedua tersangka adalah kejadian pada hari Senin (1/5) pukul 13.37 WIB di sebuah rumah sekaligus pet shop Jalan Cikudapateuh Kolot, Cibangkong, Batununggal, Kota Bandung, pelaku NSD masuk ke dalam rumah melalui pintu utama yang tidak dikunci.
Pelaku kemudian mengambil uang tunai yang berada di dalam tas korban di ruangan depan sekaligus pet shop, yang disusul pengambilan dua buah ponsel yang tersimpan di lantai dan di atas kursi ruang tengah rumah yang tengah dicharge.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta," ucapnya.
Polrestabes Bandung tangkap wanita pencuri kambuhan dan penadahnya
Selasa, 9 Mei 2023 16:47 WIB