Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengingatkan empat perwira tinggi TNI AD yang mengemban jabatan strategis bahwa posisi mereka jangan dimaknai sebagai status sosial, kewenangan, atau kekuasaan.
Jenderal Dudung, sebagaimana dikutip dari siaran tertulisnya di Jakarta, Sabtu, berpesan kepada para perwira tinggi TNI AD, yaitu Asisten Operasi (Asops) Kasad Mayjen TNI Dian Sundiana, Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, Danjen Kopassus Mayjen TNI Deddy Suryadi, dan Direktur Hukum TNI AD Brigjen TNI Ateng Karsoma, jabatan strategis yang mereka emban merupakan amanah.
“Para perwira adalah pemimpin yang hendaknya terus mengembangkan kemampuan dan pengetahuan. Dengan jabatan yang diemban saat ini hendaknya (itu) tidak hanya dimaknai sebagai sebuah status sosial, kewenangan, atau kekuasaan, tetapi memegang amanah yang dilengkapi oleh pengikut,” kata Dudung saat serah terima jabatan (sertijab) empat jabatan strategis di TNI AD di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Jumat (28/4), sebagaimana dikutip dari siaran tertulis Dinas Penerangan TNI AD.
Oleh karena itu, Dudung berharap para perwira tinggi itu dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan baik sekaligus menjadi teladan dan inspirasi bagi bawahan dan satuannya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kasad ingatkan perwira tinggi AD: Jabatan bukan status sosial
Kasad: Jabatan bukan status sosial
Sabtu, 29 April 2023 5:35 WIB