Sejak Sabtu pukul 10.00 WIB, Gedung Balai Kota Bandung didatangi oleh para kepala dinas, kepala bidang, kepala seksi, hingga camat. Mereka dikumpulkan langsung oleh Sekda Kota Bandung Ema Sumarna.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek "Bandung Smart City" pada tahun anggaran 2022—2023.
"KPK menetapkan enam orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (16/4) dini hari.
Selain Yana Mulyana, lima tersangka lainnya adalah Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.
Untuk kepentingan penyidikan, para tersangka tersebut akan ditahan selama 20 hari mulai 15 April 2023.
Untuk mengisi kekosongan jabatan Wali Kota Bandung, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi menunjuk Ema Sumarna sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Wali Kota Bandung per tanggal 16 April 2023.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kadisdagin Bandung sebut pasca-OTT KPK pelayanan harus berjalan
Kepala Disdagin Bandung: Pelayanan harus tetap berjalan pasca-OTT KPK
Senin, 17 April 2023 23:18 WIB