Ia menyampaikan jajarannya sudah melakukan imbauan dan larangan bagi pedagang agar tidak menjual petasan, begitu juga masyarakat tidak membeli dan menyalakan petasan di bulan Ramadhan karena dampaknya akan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Jajaran Satuan Samapta, kata dia, akan terus meningkatkan patroli, dan siap bergerak apabila ada gangguan keamanan, termasuk ada laporan masyarakat yang mengetahui penjualan petasan di Tasikmalaya.
"KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) dan cipta kondisi menjelang Lebaran untuk mewujudkan kondusivitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota," katanya.
Baca juga: Pemkot Tasikmalaya siapkan tim imunisasi polio 51 ribu anak