Sementara itu, Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri mengatakan Anas Urbaningrum pada 11 April 2023 ini bisa bebas dengan status CMB. Dengan status itu, menurutnya Anas masih perlu wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan selama tiga bulan.
"Mudah-mudahan pak Anas bisa bebas murni dan kembali ke keluarganya," kata Kunrat.
Baca juga: Lapas Sukamiskin: Tidak ada yang spesial saat kebebasan Anas
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anas Urbaningrum bebas dari Lapas Sukamiskin