Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut menjaring puluhan sepeda motor berknalpot bising dalam kegiatan patroli berskala besar di wilayah perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban umum.
"Kami mengamankan 52 motor dengan knalpot brong (berisik)," kata Kepala Bagian Operasi Polres Garut Komisaris Polisi Saifudin Hamzah di Garut, Minggu.
Operasi gabungan yang dilakukan jajaran Polres Garut dan TNI itu dilaksanakan pada Sabtu (8/4) malam hingga menjelang Minggu dini hari yang berhasil menjaring puluhan sepeda motor berknalpot bising.
Seluruh sepeda motor yang terjaring operasi itu diangkut ke Markas Polres Garut karena mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
"Pengendara yang terjaring operasi knalpot bising ini kendaraannya langsung diamankan untuk proses lebih lanjut," kata Saifudin.
Dia menambahkan Polres Garut juga memberlakukan sanksi tilang elektronik berbasis ponsel serta meminta pemilik kendaraan mengganti dengan knalpot standar. Sedangkan mereka yang tidak membawa surat-surat kendaraan diamankan jajaran Satuan Reskrim.
"Mereka yang tidak dilengkapi surat kendaraan, diberikan surat tanda penerima (STP) dari Reskrim," katanya.