"Kami terus berupaya memberikan bantuan kepada para pelaku UMKM agar bisa terus meningkatkan pendapatannya salah satunya dengan membantu pengurusan sertifikasi halal," kata Bupati Sukabumi Marwan Hamami di Sukabumi pada Sabtu.
Menurut Marwan, sertifikat halal untuk produk UMKM ini tentunya sangat penting karena sebagai jaminan produk makanan ataupun minuman yang diproduksi oleh para pelaku UMKM itu benar-benar aman, menyehatkan, dan halal.
Harus diakui, saat ini konsumen di Kabupaten Sukabumi sudah cerdas dan selektif dalam memilih produk makanan maupun minuman. Bahkan, beberapa konsumen khususnya yang beragama Islam pun enggan membeli barang tersebut jika dalam kemasannya tidak tercantum logo halal dari MUI.
Maka dari itu, pihaknya berharap para pelaku UMKM di Kabupaten Sukabumi untuk segera mengurus sertifikasi halal dan Pemkab Sukabumi tentunya akan membantu memudahkan mendapatkan sertifikat halal asalkan syarat-syaratnya sudah benar-benar lengkap.