Purwakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, siap memfasilitasi pembuatan sertifikat halal untuk produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di daerah tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, Perindustrian Purwakarta, Eka Sugriana, di Purwakarta, Jumat, mengatakan bahwa saat ini total jumlah UMKM di wilayah Purwakarta mencapai 16.502 UMKM.
UMKM itu bergerak dari berbagai sektor produksi, seperti makanan, minuman, produk fashion dan berbagai jenis kerajinan tangan.
"Dari jumlah total UMKM itu, baru sekitar 31 persen UMKM yang sudah memiliki sertifikat halal," katanya.
Ia mengaku akan terus meningkatkan jumlah UMKM yang memiliki sertifikat halal. Di antara langkah yang ditempuh ialah membantu anggaran pembiayaan UMKM dalam mengajukan sertifikat halal.
Pada tahun ini, kata dia, sebanyak 100 UMKM akan dibantu memperoleh sertifikat halal.
Eka menyampaikan bahwa dalam dua tahun terakhir sebanyak 5.126 UMKM yang tersebar di 17 kecamatan di Purwakarta yang telah mendapatkan sertifikasi halal bagi berbagai produknya.