Seperti diberitakan Bupati Kabupaten Cianjur Herman Suherman mengeluarkan larangan bagi ASN lingkungan Pemkab Cianjur untuk mengadakan buka puasa bersama sesuai Instruksi Presiden RI Joko Widodo, bagi ASN yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PHRI Cianjur nilai larangan bukber bagi ASN tak pengaruhi kunjungan