Cianjur (ANTARA) - Polres Cianjur, Jawa Barat, meminta warga menggiatkan kembali ronda malam guna menekan tindak kejahatan selama bulan puasa seperti yang terjadi di Masjid An-nur di Kelurahan Sayang, Cianjur, seorang pemuda tertangkap tangan mencuri kotak amal.
Kapolsek Cianjur, Kompol Faisal di Cianjur Ahad, mengatakan tertangkapnya pelaku Suhendi (23) berawal dari kecurigaan warga yang sedang ronda terhadap gerak-gerik dua orang pemuda yang diketahui bukan warga sekitar berada di sekitar masjid tersebut.
Baca juga: Petugas kembali temukan kerangka manusia di lokasi longsor Sate Sinta Cianjur
"Setelah diintai kecurigaan warga terbukti, keduanya berusaha membawa kabur kotak amal dari dalam masjid itu. Melihat aksinya dipergoki warga, pelaku berusaha melarikan diri, dan Suhendi berhasil ditangkap, sedangkan pelaku lainnya berinisial DM berhasil melarikan diri," katanya.
Aksi pelaku itu digagalkan warga Gang Harapan, Kelurahan Sayang yang sedang melakukan ronda malam, sehingga salah seorang pelaku Suhendi ditangkap dan saat ini mendekam di Mapolsek Cianjur, guna mempertanggungjawabkan perbuatan mencuri kotak amal masjid itu.
"Untuk pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas, sedangkan Suhendi masih menjalani pemeriksaan dan akan dijerat dengan pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman kurungan lima tahun penjara," katanya.