"Jika minyak goreng di restoran tadi digunakan untuk memasak makanan yang tidak halal, maka jelantahnya juga menjadi tidak halal," lanjutnya.
Untuk itu, ia pun mengingatkan masyarakat untuk selalu membeli minyak goreng yang telah bersertifikat halal, kemudian hindari gunakan minyak goreng secara berulang-ulang.
"Maksimal penggunaan cukup dua sampai tiga kali penggorengan sambil dicermati perubahan warnanya," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Penggunaan minyak jelantah tingkatkan risiko kanker hingga obesitas
Minyak jelantah tingkatkan risiko kanker hingga obesitas
Rabu, 22 Maret 2023 10:29 WIB